Kutipan : • PERGUB NOMOR : 73 TAHUN 2012 • PETUNJUK PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA SEKOLAH/MADRASAH DI SUMATERA BARAT ...
PERGUB NOMOR : 73 TAHUN 2012 • PETUNJUK PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA SEKOLAH/MADRASAH DI SUMATERA BARAT ...
•
Pengertian (pasal 1)
•
Pendidikan
karakter adalah pendidikan manusia seutuhnya untuk menciptakan insan kamil dan
pendidikan yang meliputi rohaniah dan jasmaniah dalam ranah kognitif dan
psikomotor yang menekankan pada ranah
afektif.
•
Tujuan (Pasal 2)
•
membentuk
perilaku peserta didik yang memiliki: pengetahuan, keterampilan, sikap serta
perilaku yang berakhlak mulia dan memiliki daya saing dalam menghadapi era
globalisasi.
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, agar ............................. (untuk isi lengkapnya dapat didownload
Category:
0 komentar